Bagian 2Hari Rabu, 13 Agustus 2008 merupakan hari bersejarah bagi masyarakat kampung Ciwaluh. Pada hari itu, bertempat di Kantor Balai Taman Nasional – Cibodas Bogor, telah diadakan pertemuan antara perwakilan masyarakat Ciwaluh dan Kepala Balai Taman Nasional Gn. Gede - Pangrango. Dalam pertemuan tersebut masyarakat Ciwaluh didampingi oleh Perkumpulan Telapak – Bogor.
Inti pertemuan adalah membicarakan kerjasama pengelolaan areal kehutanan yang berlokasi dan berbatasan langsung dengan perkampungan masyarakat Ciwaluh. Masyarakat Ciwaluh berjanji akan senantiasa menjaga kelestarian hutan, namun meminta pihak Balai Taman Nasional mengijinkan mereka menanam pohon-pohan tanaman obat seperti Kumis Kucing, Kapulaga, Jahe, Temulawak, Rosella, dll secara tumpang sari di areal hutan.
Pihak Taman Nasional secara prinsip menyatakan persetujuan mereka. Bahkan masyarakat diperbolehkan melakukan penanaman di lahan-lahan kehutanan yang rusak dengan jenis tanaman kayu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama tanaman buah-buahan yang telah ada di areal kehutanan sebelumnya. Jenis pohon tersebut diantaranya adalah Durian, Rambutan, Kopi hutan, Nangka, Cempedak, Kaweni, Alpokat, Jambu air dan Sirsat.
Dengan penanaman jenis pohon tersebut selain hutan akan terpelihara, dalam jangka panjang masyarakat dapat memanfaatkan hasil buah-buahan sebagai tambahan pendapatan mereka.
Bapak Bambang.....kepala Balai Taman Nasional mengharapkan pertemuan ini dapat segera ditindak lanjuti dengan rencana kerja yang kongrit. Beliau menginstruksikan kepada Kepala Bidang Wilayah , Kepala Seksi dan Kepala Resort untuk membantu kelancaran proses kerjasama ini sehingga MOU segera dapat dibuat dan ditandatangani.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut pada hari Jum at, tanggal 22 Agustus 2008 Kepala Bidang Balai Taman Nasional Wilayah Bogor , bapak Ir. Hariyanto beserta jajarannya melakukan kunjungan lapangan. Mereka ingin melihat secara langsung aktivitas kegiatan masyarakat kampung Ciwaluh. Mereka ingin mengetahui kebenaran berita bahwa masyarakat Ciwaluh telah menjaga dan memelihara hutan yang berbatasan dengan kampung mereka.
Setelah melihat langsung ke lapangan dan melihat bahwa hutan masih terjaga utuh, mereka percaya bahwa masyarakat Ciwaluh benar-benar telah menjaga hutan di kampung mereka. Mereka berjanji akan segera menginformasikan hal tersebut kepada Kepala Balai.
Bersamaan dengan kunjungan lapangan, dilakukan pula dialog bersama masyarakat kampung Ciwaluh. Dalam dialog bapak Hariyanto memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanyakan segala sesuatu yang belum mereka ketahui mengenai peraturan kehutanan, khususnya mengenai Taman Nasional.
Seperti telah diketahui bersama bahwa dahulu areal hutan yang berbatasan langsung dengan kampung Ciwaluh adalah kawasan hutan produksi yang dikelola oleh Perhutani. Semenjak tahun 2003, seluduh kawasan tersebut diubah fungsinya menjadi kawasan konservasi, menyatu dengan Taman Nasional Gn. Gede – Pangrango. Tentu saja tujuan pengelolaan menjadi sangat berbeda.
Dalam dialog muncul keinginan masyarakat untuk diijinkan menanam pohon-pohon kayu untuk keperluan kayu bakar dan keperluan membangun rumah. Masyarakat juga mengusulkan untuk melakukan penanaman pepohonan di arela hutan yag saat ini rusak. Luasnya sekitar 20 hektar. Usulan tersebut diterima oleh bapak Hariyanto dan akan diteruskan segera kepada bapak Kepala Balai.
Pertemuan diakhiri dengan penjadwalan pertemuan berikutnya untuk membicarakan penyusunan draf perjanjian kerjasama. Dalam pertemuan lanjutan, masing-masing pihak mengajukan draf usulan dan mendiskusikan point-point apa saja bisa dimasukkan dan mana yang tidak bisa dimasukkan di dalam kerjasama. Dalam penyusunan draf kerjasama serta diskusi dengan pihak Balai Taman Nasional, masyarakat Ciwaluh akan didampingi oleh Perkumpulan Telapak.
Bersambung ke bagian 3
Artikel oleh : Hendaru Djumantoro
Tanaman Obat Jawa Barat bersama Telapak bekerja dikampung Ciwaluh, didukung oleh HPSP (Holticultura Partnership Support Programme) dan Japan Enveronmental Education Forum (JEFF)