Hidup Harmoni Bersama Alam

Koperasi bersama anggota petani mengutamakan kehidupan yang harmoni bersama dengan alam sekitar tempat hidupnya. Mengolah alam tanpa memaksakan penggunaan pestisida dan tanpa pupuk kimia. Sehingga menghasilkan produk bermutu yang sehat untuk dikonsumsi.

21 April 2009

Ciwaluh, Menuju Sertifikasi Organik

bagian ke 3 (selesai)

April, 03 tahun 2009, merupakan hari bersejarah bagi petani Kumis Kucing kampung Ciwaluh. Setelah melalui proses panjang sejak Oktober 2008, akhirnya Sertifikat Organik untuk tanaman Kumis Kucing mereka terbit. Sertifikat Organik tersebut diterbitkan oleh Control Union (CU), sebuah perusahaan Sertifikasi Internasional yang bermarkas di Rotterdam Belanda. Sertifikat tersebut bernomor : CU 810624 F-01. Proses penerbitan Sertifikat Organik tersebut membutuhkan waktu selama 7 bulan. Masa tunggu yang diperkirakan hanya 5 bulan ternyata lebih panjang 2 bulan dari yang diperkirakan.

Dengan terbitnya Sertifikat Organik Kumis Kucing, dimulailah babak baru bagi perdagangan daun kumis kucing bagi kampung Ciwaluh. Dari yang semula masih berstatus konvensional saat ini telah menyandang gelar Daun Kumis Kucing Organik dari Lembaga Sertifikasi Internasional. Perdagangan pun mulai beralih dari semula hanya bersifat lokal, menjadi lebih luas cakupannya ke tingkat Regional dan Internasional.

Saat ini total volume produksi Kumis Kucing Organik dari Ciwaluh berkisar antara 1 sampai 2 ton daun Kumis Kucing kering setiap bulan. Jumlah tersebut sangat tergantung dari kondisi musim. Jika musin hujan, produksi akan menurun hanya 1 ton per bulan sedangkan saat musim kemarau produksi akan meningkat menjadi 2 ton per bulan. Fluktuasi ini disebabkan lantaran cara pengeringan daun Kumis Kucing masih tradisional dengan mengandalkan cahaya matahari.

Bersamaan dengan terbitnya Sertifikat Organik Daun Kumis Kucing, petani kampung Ciwaluh langsung mendapatkan order pertama sebanyak 7 ton dari Perancis. Alhamdullilah, sebuah prestasi yang patut disyukuri. Perjuangan panjang itupun akhirnya terbayarkan. Semua berharap agar perjalanan perdagangan daun Kumis Kucing Organik terus berjalan dengan lancar sepanjang tahun dengan harga yang lebih baik.

==00==

Hendaru djumantoro
April 2009

18 February 2009

Kelompok Tani Hutan Menawarkan Solusi Krisis Ekonomi dan Lingkungan Global

Bogor, 23 Februari 2009. Petani-hutan di kaki Gunung Pangrango berhasil melakukan ekspor perdana produk herbalnya ke Perancis. Aktivitas ekspor ini adalah sebuah usaha ekonomi berbasis lokal, namun berpotensi menjadi solusi kreatif untuk menjawab krisis lingkungan dan ekonomi global.

Dalam sebuah upacara sederhana, para-petani hutan di kaki Gunung Pangrango dan Telapak melepas sebuah peti kemas 20 feet yang bermuatan daun Kumis Kucing (Orthosiphon spp.) kering untuk diekspor ke Perancis. Daun Kumis Kucing kering tersebut merupakan hasil tanaman para petani-hutan di tepi kawasan hutan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango. Para petani-hutan dari kedua desa tersebut telah mengusahakan jenis tanaman ini sejak 2 tahun terakhir secara organik. Upacara pelepasan tersebut sekaligus menandai dilakukannya ekspor perdana produk herbal organik dari masyarakat petani-hutan.

Sejak dua tahun yang lalu, Telapak telah melakukan serangkaian kegiatan pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat sekitar hutan di Jawa Barat. Rangkaian kegiatan itu dilakukan dengan sebuah harapan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mewujudkan pengelolaan sumberdaya hutan lestari berbasis masyarakat. Juru bicara Telapak, Rina Agustine mengatakan, “Pelestarian alam tidak harus bertentangan dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Kami membuktikannya melalui kegiatan pendampingan ini.”
"Pelestarian alam tidak harus bertentangan dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Kami membuktikannya melalui kegiatan pendampingan ini."

Kumis Kucing merupakan jenis tanaman herbal yang dapat tumbuh subur di bawah tegakan hutan. Sebagai produk herbal, daun Kumis Kucing memiliki harga jual yang relatif mahal. Di lain pihak usaha pertanian Kumis Kucing di bawah tegakan pohon juga tidak berdampak negatif pada fungsi ekologis hutan. Keunggulan jenis tanaman ini telah mendorong pengembangan usaha Kumis Kucing oleh Telapak bersama kelompok petani-hutan di Jawa Barat.

Selain mengembangkan usaha penanaman Kumis Kucing, Telapak juga membantu upaya pemasaran produk herbal ini ke pasar dunia. Sebuah perusahaan di Perancis, L’ Herbier du Diois, ternyata menaruh perhatian yang sangat besar pada pasokan produk Kumis Kucing dari Indonesia. Mereka berminat untuk memperoleh pasokan daun Kumis Kucing kering dari usaha kelompok petani-hutan yang didampingi oleh Telapak. Setelah melalui beberapa kontak awal dan pengiriman sample, akhirnya kegiatan ekspor perdana produk ini pun berhasil dilakukan. Ekspor perdana ini membuktikan kemampuan bersaing dari model tani-hutan lestari di pasar global.

“Kami mengajak industri berbasis tanaman herbal dunia untuk mendukung upaya ini dengan membeli produk herbal dari usaha tani-hutan oleh masyarakat. Jika upaya ini berkembang, maka bukan tidak mungkin ia menjadi solusi atas krisis ekonomi dan lingkungan global!” kata Rina Agustine.



CATATAN UNTUK EDITOR:
  • Telapak adalah organisasi lingkungan berbasis individu yang berkedudukan di Bogor, Indonesia.
  • Hingga saat ini, Telapak telah melakukan pendampingan pada setidaknya 450 orang petani-hutan di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak dan Taman Nasional Gede-Pangrango. Para petani tersebut mengorganisir diri dalam kelompok-kelompok petani-hutan untuk mengembangkan usaha ekonomi tanaman herbal. Kumis Kucing adalah salah satu produk tanaman herbal yang dikembangkan.
  • Kumis Kucing (Orthosiphon spp.) adalah tumbuhan herba yang tumbuh subur di daerah tropis seperti di Sumatera, Jawa dan Madura. Jenis ini banyak dikembangkan oleh masyarakat di Pulau Jawa. Di Pulau Jawa, terdapat empat jenis Kumis Kucing, yaitu Orthosiphon aristatus, Orthosiphon thymiflorus, Orthosiphon petiolaris, dan Orthosiphon tementosus var. glabratus.
  • Kumis kucing telah dikenal luas di Indonesia sebagai obat tradional untuk penyakit kencing penyembuhan batuk encok, masuk angin, sembelit, radang ginjal, batu ginjal, kencing manis, albuminuria, dan penyakit syphilis. Dalam perkembangan dunia farmasi, Kumis Kucing juga dipergunakan sebagai bahan dasar obat-obatan modern di seluruh dunia.
  • L’ Herbier du Diois adalah sebuah perusahaan pemasok bahan-bahan alami untuk industri di Perancis. Perusahaan ini memasok tumbuhan obat (medicinal plants), rempah-rempah, dan minyak tumbuhan yang dihasilkan secara organik.


INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAKAN KONTAK:

Rina Agustine,
Email: rina@telapak.org
Mobile: +62 811 11 8678

Hendaru Djumantoro,
Email: hendaru@telapak.org
Mobile: +62 852 15 6418 50

16 December 2008

Kumis Kucing Organik Dari Ciwaluh

Akhirnya hasil yang ditunggu-tunggu pun tiba. Hasil uji Laboratorium Control Union di Rotterdam menunjukkan bahwa Kumis Kucing Ciwaluh benar-benar BEBAS dari Residu Pestisida dan Pupuk Kimia. Hasil penilaian sistim produksi, pergudangan dan sistem administrasi juga dinyatakan lulus ORGANIK oleh Control Union.
"Kumis Kucing Ciwaluh benar-benar BEBAS dari Residu Pestisida dan Pupuk Kimia"
Sertifikat Organik yang diimpikan oleh masyarakat Ciwaluh akhirnya benar-benar menjadi kenyataan. Proses sertifikasi ternyata lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya. Apabila diawal proses sertifikasi diperkirakan akan selesai dalam waktu 3 sampai 5 bulan, ternyata proses tersebut selesai dalam waktu 2,5 bulan saja. Saat ini Sertifikat tersebut masih berstatus “Inconversion” sampai Control Union melakukan inspeksi tahap kedua yang akan dilakukan pada bulan Januari 2009. Setelah inspeksi kedua tersebut status sertifikak akan berubah menjadi “Organik”.

Sertifikat Organik Ciwaluh ini terdaftar atas nama PT Poros Nusantara Utama. Perusahaan ini merupakan induk dari Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat tempat kelompok tani Ciwaluh bergabung. Saat ini Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat memiliki 4 kelompok tani, yaitu di Ciwaluh, Bedogol, Tapos dan Karyasari. Setelah Ciwaluh, Kelompok tani di Karyasari dan Tapos telah siap untuk melakukan uji Organik Kumis Kucing tahap berikutnya. Uji Organik ini menurut rencana akan dilakukan pada awal tahun 2009. Kedua tempat telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Mereka sangat yakin akan memperoleh sertifikat Organik seperti rekannya di Ciwaluh mengingat cara bertani mereka sama dengan yang dilakukan oleh kelompok tani Ciwaluh.



Artikel oleh : Hendaru Djumantoro

Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat bersama Telapak bekerja dikampung Ciwaluh, didukung oleh HPSP (Holticultura Partnership Support Programme) dan Japan Enveronmental Education Forum (JEFF)

14 December 2008

Ciwaluh, Menuju Sertifikasi Organik - Bagian 2

Akhirnya hari yang ditunggu-tunggu pun tiba. Pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2008, Inspektur dari Control Union (CU) Jakarta, Bapak Martadinata, tiba di Kampung Ciwaluh. Kedatangan CU tersebut untuk melakukan inspeksi langsung ke lapangan terhadap budidaya Kumis Kucing masyarakat Ciwaluh.

Hari pertama dilakukan temu muka dengan masyarakat. Bapak Martadinata menjelaskan maksud kedatangan dan mekanisme inspeksi yang akan dilakukan pada lahan Kumis Kucing. Selain itu Bpk. Marta juga menanyakan tentang kelompok tani, bagaimana mekanisme kepengurusan dan administrasi kelompok tani. Setelah melakukan pertemuan, Bpk Marta langsung melakukan inspeksi ke lapangan.

Pertama bpk. Marta melakukan pengecekan lahan. Jumlah lahan yang diinspeksi adalah 35 % dari jumlah anggota kelompok tani yaitu sebanyak 24 lokasi dari total sebanyak 65 lokasi. Kemudian Bpk. Marta mengambil sample daun Kumis Kucing dari lahan yang di inspeksi tersebut. Selain itu bpk Marta juga melihat kondisi lahan dan tanaman-tanaman yang tumbuh disekitar lahan Kumis Kucing untuk memastikan tidak ada kontaminasi yang disebabkan oleh tanaman lain. Sample daun Kumis Kucing akan dibawa ke laboratorium Control Union yang berlokasi di Rotterdam-Belanda. Sample daun akan diuji laboratorium apakah benar-benar bebas dari kandungan pestisida. Setelah melakukan inspeksi ke lahan, Bpk Marta juga melihat proses panen, proses pengeringan dan pengemasan Kumis Kucing.

Pada hari ke dua Bapak Martadinata memeriksa gudang dan sistem administrasi pencatatan Kumis Kucing. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah penyimpanan tidak beresiko menimbulkan kontaminasi bahan-bahan berbahaya. Sedangkan sistem pencatatan administrasi harus dapat menunjukkan bahwa stock daun Kumis Kucing sesuai dengan jumlah yang dibeli dan harus dapat melacak kembali asal-usul barang.

Semua proses tersebut akan menentukan apakah benar masyarakat Ciwaluh melakukan praktek pertanian Kumis Kucing secara Organik Jika semua penilaian dinyatakan lulus, maka Ciwaluh akan mendapatkan Sertifikat Organik dari Control Union. Tampaknya jalan untuk mendapatkan Sertifikat Organik masih cukup panjang. Untuk prosedur normal diperlukan waktu selama 3 sampai 5 bulan. Seluruh masyarakat mengharapkan agar semua berjalan lancar, sehingga mereka akan segera menikmati perubahan harga Kumis Kucing yang menjadi tumpuan hidup mereka.
































Hendaru djumantoro
Desember 2008


Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat bersama Telapak bekerja dikampung Ciwaluh, didukung oleh HPSP (Holticultura Partnership Support Programme) dan Japan Enveronmental Education Forum (JEFF)

10 November 2008

Masyarakata Ciwaluh Menjalin Kerjasama Dengan Balai Taman Nasional Gn. Gede - Pangrango

Bagian 2

Hari Rabu, 13 Agustus 2008 merupakan hari bersejarah bagi masyarakat kampung Ciwaluh. Pada hari itu, bertempat di Kantor Balai Taman Nasional – Cibodas Bogor, telah diadakan pertemuan antara perwakilan masyarakat Ciwaluh dan Kepala Balai Taman Nasional Gn. Gede - Pangrango. Dalam pertemuan tersebut masyarakat Ciwaluh didampingi oleh Perkumpulan Telapak – Bogor.

Inti pertemuan adalah membicarakan kerjasama pengelolaan areal kehutanan yang berlokasi dan berbatasan langsung dengan perkampungan masyarakat Ciwaluh. Masyarakat Ciwaluh berjanji akan senantiasa menjaga kelestarian hutan, namun meminta pihak Balai Taman Nasional mengijinkan mereka menanam pohon-pohan tanaman obat seperti Kumis Kucing, Kapulaga, Jahe, Temulawak, Rosella, dll secara tumpang sari di areal hutan.

Pihak Taman Nasional secara prinsip menyatakan persetujuan mereka. Bahkan masyarakat diperbolehkan melakukan penanaman di lahan-lahan kehutanan yang rusak dengan jenis tanaman kayu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama tanaman buah-buahan yang telah ada di areal kehutanan sebelumnya. Jenis pohon tersebut diantaranya adalah Durian, Rambutan, Kopi hutan, Nangka, Cempedak, Kaweni, Alpokat, Jambu air dan Sirsat.
Dengan penanaman jenis pohon tersebut selain hutan akan terpelihara, dalam jangka panjang masyarakat dapat memanfaatkan hasil buah-buahan sebagai tambahan pendapatan mereka.

Bapak Bambang.....kepala Balai Taman Nasional mengharapkan pertemuan ini dapat segera ditindak lanjuti dengan rencana kerja yang kongrit. Beliau menginstruksikan kepada Kepala Bidang Wilayah , Kepala Seksi dan Kepala Resort untuk membantu kelancaran proses kerjasama ini sehingga MOU segera dapat dibuat dan ditandatangani.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut pada hari Jum at, tanggal 22 Agustus 2008 Kepala Bidang Balai Taman Nasional Wilayah Bogor , bapak Ir. Hariyanto beserta jajarannya melakukan kunjungan lapangan. Mereka ingin melihat secara langsung aktivitas kegiatan masyarakat kampung Ciwaluh. Mereka ingin mengetahui kebenaran berita bahwa masyarakat Ciwaluh telah menjaga dan memelihara hutan yang berbatasan dengan kampung mereka.
Setelah melihat langsung ke lapangan dan melihat bahwa hutan masih terjaga utuh, mereka percaya bahwa masyarakat Ciwaluh benar-benar telah menjaga hutan di kampung mereka. Mereka berjanji akan segera menginformasikan hal tersebut kepada Kepala Balai.

Bersamaan dengan kunjungan lapangan, dilakukan pula dialog bersama masyarakat kampung Ciwaluh. Dalam dialog bapak Hariyanto memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanyakan segala sesuatu yang belum mereka ketahui mengenai peraturan kehutanan, khususnya mengenai Taman Nasional.
Seperti telah diketahui bersama bahwa dahulu areal hutan yang berbatasan langsung dengan kampung Ciwaluh adalah kawasan hutan produksi yang dikelola oleh Perhutani. Semenjak tahun 2003, seluduh kawasan tersebut diubah fungsinya menjadi kawasan konservasi, menyatu dengan Taman Nasional Gn. Gede – Pangrango. Tentu saja tujuan pengelolaan menjadi sangat berbeda.

Dalam dialog muncul keinginan masyarakat untuk diijinkan menanam pohon-pohon kayu untuk keperluan kayu bakar dan keperluan membangun rumah. Masyarakat juga mengusulkan untuk melakukan penanaman pepohonan di arela hutan yag saat ini rusak. Luasnya sekitar 20 hektar. Usulan tersebut diterima oleh bapak Hariyanto dan akan diteruskan segera kepada bapak Kepala Balai.

Pertemuan diakhiri dengan penjadwalan pertemuan berikutnya untuk membicarakan penyusunan draf perjanjian kerjasama. Dalam pertemuan lanjutan, masing-masing pihak mengajukan draf usulan dan mendiskusikan point-point apa saja bisa dimasukkan dan mana yang tidak bisa dimasukkan di dalam kerjasama. Dalam penyusunan draf kerjasama serta diskusi dengan pihak Balai Taman Nasional, masyarakat Ciwaluh akan didampingi oleh Perkumpulan Telapak.


Bersambung ke bagian 3

Artikel oleh : Hendaru Djumantoro




Tanaman Obat Jawa Barat bersama Telapak bekerja dikampung Ciwaluh, didukung oleh HPSP (Holticultura Partnership Support Programme) dan Japan Enveronmental Education Forum (JEFF)